M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus ditahan oleh polisi.
M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi atas dugaan melakukan pelecehan seksual.
Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29) saat berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.
Polisi menyelidiki motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintasi lokasi kejadian.
Kondisi jalan saat tengah itu sepi.
Tiba-tiba F berpapasan dengan M (pelaku).
Kemudian M berbalik ke arah F dan meremas pantat F.
Spontan F berteriak dan warga sekitar langsung keluar untuk melihat apa yang terjadi.
Melihat banyak warga yang keluar, M panik dan akhirnya dia ditangkap warga sekitar.
M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana membenarkan kejadian pelecehan itu. Ia mengatakan kasus ini masih ditangani.
"Tersangka kami periksa dan kami mendalami kasus pelecehan ini," ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Untuk motif pelaku, ia menuturkan belum bisa memastikan mengapa M melakukan hal itu.
Meski begitu dari hasil pemeriksaan sementara, ia menjelaskan bahwa pelaku iseng.
"Masih kami dalami, dari hasil sementara yang bersangkutan mengatakan iseng saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, M diancam pasal 281 KUHP tentang Merusak Kesopanan di Muka Umum.
(Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria Ini Ditangkap Lantaran Meremas Pantat Perempuan, Motifnya Bikin Emosi, http://suryamalang.tribunnews.com/2018/05/02/pria-ini-ditangkap-lantaran-meremas-pantat-perempuan-motifnya-bikin-emosi?page=all.
Editor: Putra Dewangga Candra Seta

